Taman Nasional G. Merbabu ditetapkan pada tanggal 4 mei 2004, dengan luas areal Taman Nasional seluas seluas + 5.725 (lima ribu tujuh ratus dua puluh lima) hektar, yang terletak di Kabupaten Magelang, Semarang dan Boyolali, Provinsi Jawa Tengah menjadi Taman Nasional Gunung Merbabu.Taman Nasional G. Merbabu ini ditetapkan dari hutan lindung dan taman wisata alam (TWA) yang telah ada lebih dulu. Taman Nasional ini mempunyai peran penting sebagai sumber mata air bagi kehidupan masyarakat di sekitarnya, juga merupakan habitat flora dan fauna yang dilindungi, memiliki potensi alam dan budaya menarik, sehingga perlu dilindungi dan dilestarikan.
Sumber : Dephut
43 Things Tags: TN G. Merbabu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar