WELCOME TO FOREST CONSERVATION

SAVE OUR FOREST
WILL
SAVE OUR WORLD

SAVE OUR FOREST
FOR
A BETTER FUTURE

Rabu, 18 Maret 2009

TAMAN NASIONAL BATANG GADIS

Letak Dan Luas

Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) secara administratif berlokasi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara yang meliputi 13 wilayah kecamatan dan bersinggungan dengan 68 desa. Secara geografis TNBG terletak diantara 99° 12' 45" sampai dengan 99° 47' 10" BT dan 0° 27' 15" sampai dengan 1° Or 57" LU. Nama taman nasional berasal dari nama sungai utama yang mengalir dan membelah Kabupaten Madina, yaitu BatangGadis. TNBGmeliputi kawasanseluas 108.000 hektar atau 26% dari total luas hutan di Kabupaten Madina dan terletak pada kisaran ketinggian 300 sampai 2.145 meter di atas permukaan laut dengan titik tertingginya di puncak gunung berapi Sorik Merapi. Kawasan TNBG seluas 108.000 hektar ini terbentuk dari Kawasan Hutan Lindung, Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Produksi Tetap. Hutan Lindung yang dialih fungsikan menjadi taman nasional seluas 101.500 hektar, yaitu Hutan Lindung Register 4 Batang Gadis I, Register 5 Batang Gadis II Komp I dan II, Register 27 Batang Natal I, Register 28 Batang Natal II, Register 29 Batahan Hulu dan Register 30 Batang Parlampungan 1. Kawasan hutan lindung tersebut ditetapkan oleh Pemerintah Hindia Belanda dalam kurun waktu 3 tahun antara tahun 1921-1924.

Kawasan Hutan Produksi yang dialih fungsikan menjadi taman nasional meliputi areal eks HPH PT. Gunung Raya Utama Timber (Gruti) seluas ± 5.500 hektar dan PT. Aek Gadis Timber seluas ±1000 hektar. Alih fungsi hutan produksi menjadi kawasan konservasi* ini pada hakekatnya memberikan kesempatan kepada hutan untuk bernafas, dengan melakukan jeda (moratorium) penebangan hutan alam di kawasan hutan produksi.

Fungsi Kawasan Taman Nasional Batang Gadis

TNBG merupakan bagian dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Gadis. DAS ini mempunyai luas 386.455 hektar atau 58,8% dari luas Kabupaten Madina dan sangat penting artinya sebagai penyedia air yang teratur untuk mendukung kelangsungan hidup dan kegiatan perekonomian utama masyarakat, yaitu pertanian. Lebih dari 360.000 jiwa di Kabupaten Madina menggantungkan hidup dari sektor pertanian, khususnya di 68 desa pada 13 kecamatan yang bertetangga dengan TNBG. Ketergantungan pada sektor pertanian terlihat pada besarnya sumbangan sektor pertanian pada nilai PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) kabupaten, 35% diantaranya berasal dari sektor ini. Keberadaan TNBG akan menjaga kualitas dan kelancaran pasokan air untuk keperluan air minum dan pengairan 34.500 hektar persawahan dan 43.000 hektar perkebunan kopi, karet dan kayu manis. TNBG merupakan bagian dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Gadis. DAS ini mempunyai luas 386.455 hektar atau 58,8% dari luas Kabupaten Madina dan sangat penting artinya sebagai penyedia air yang teratur untuk mendukung kelangsungan hidup dan kegiatan perekonomian utama masyarakat, yaitu pertanian. Lebih dari 360.000 jiwa di Kabupaten Madina menggantungkan hidup dari sektor pertanian, khususnya di 68 desa pada 13 kecamatan yang bertetangga dengan TNBG. Ketergantungan pada sektor pertanian terlihat pada besarnya sumbangan sektor pertanian pada nilai PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) kabupaten, 35% diantaranya berasal dari sektor ini. Keberadaan TNBG akan menjaga kualitas dan kelancaran pasokan air untuk keperluan air minum dan pengairan 34.500 hektar persawahan dan 43.000 hektar perkebunan kopi, karet dan kayu manis.

TNBG juga berfungsi menjaga tata air regional, karena keseimbangan tata air lokasi lain yang bertetangga dengan Madina, seperti Kabupaten Tapanuli Selatan, Pasaman di Provinsi Sumatera Barat dan Rokan Ulu di Propinsi Riau, tergantung dari kondisi tutupan hutan TNBG. Kabupaten Madina secara geologis berada di daerah yang dikategorikan sebagai daerah rawan bencana. Kurang lebih 36% dari luas wilayahnya merupakan daerah pegunungan sampai ketinggian 2.145 meter dpi (di atas permukaan laut) dan merupakan daerah vulkanis aktif dengan jenis tanah yang rawan erosi dan longsor, serta curah hujan tinggi.

Kabupaten Madina dilalui Daerah Patahan Besar Sumatera (Great Sumatran fault Zone), khususnya Sub-Patahan Batang Gadis-Batang Angkola-Batang Torn. Dengan kondisi geologis yang sedemikian, maka bila terjadi pembukaan terhadap tutupan hutan alam di kawasan TNBG, resiko bencana dan dampak dari bencana tersebut akan semakin tinggi. TNBG menjadi semakin penting guna keberlanjutan pembangunan ekonomi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Madina. Pengeluaran biaya 'mubazir' yang harus dikeluarkan pemerintah daerah untuk memulihkan alam sebagai konsekuensi dari rusaknya hutan alam dapat dihindari. Tidak akan terjadi pengalihan dana investasi dari sektor-sektor produktif masyarakat (pemodalan usaha produktif, biaya pendidikan, biaya kesehatan, peningkatan gizi, perumahan dsb) kepada usaha pemulihan bencana (non-produktif). Masyarakat tidak perlu menanggung beban akibat pengalihan dana produktif ini dan pertumbuhan ekonomi daerah tidak terhambat. Dengan kondisi hutan yang lestari dan terjaga baiknya fungsi ekologis (pengatur iklim, penjaga kesuburan tanah, pengendali tata air), fungsi keanekaragaman hayati maupun fungsi ekonominya, maka TNBG secara maksimal dapat dimanfaatkan sebagai modal alam tanpa bayar (unchanged natural capital) bagi serangkaian aktivitas perekonomian lokal secara jangka panjang, seperti pertanian, perkebunan, pariwisata alam, perikanan atau peternakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar