Kartografi adalah ilmu dan teknik pembuatan peta. Dalam kaitannya dengan survei arkeologi, pembahasan mengenai kartografi pada bab ini tidak langsung dikaitkan dengan ilmu dan teknik pembuatan peta, tetapi lebih berkaitan dengan pemanfaatan peta yang sudah dipublikasikan untuk kepentingan survey. Peta dapat diklasifikasikan menurut jenis, skala, fungsi, dan macam persoalan (maksud dan tujuan). Ditinjau dari jenisnya peta dapat dibedakan menjadi dua, yaitu peta foto dan peta garis. Peta foto adalah peta yang dihasilkan dari mosaik foto udara / ortofoto yang dilengkapi garis kontur, nama, dan legenda Peta ini meliputi peta foto yang sudah direktifikasi dan peta ortofoto. Adapun peta garis adalahpeta yang menyajikan detil alam dan buatan manusia dalam bentuk titik, garis, dan luasan Peta ini terdiri atas peta topografi dan peta tematik.
Pemetaan mempunyai peranan yang sangat penting dalam perencanaan pengelolaan suatu areal karena dasar dari pengelolaan yang baik adalah menganal dan mengetahui semua potensi yang ada pada areal kelolaan guna pemanfaatannya. Dalam pemetaan guna perencanaan manajemen suatu areal, dikenal dua tahap pokok yaitu menginterpretasikan melalui foto udara dan pengecekkan di lapangan melalui pengukuran/ penyipatan datar atau penyipatan ruang. Dua tahap ini bersifat saling menunjang dan melengkapi karean bila kita hanya memetakan suatu areal melalui foto udara saja maka peta areal yang kita dapatkan nantinya adalah belum teapt benar(tidak sesuai dengan kenyataan). Ketidaktepatan tersebut disesbabkan oleh ketidakvalidan dalam menginterpretasi foto udara yang dalam pelaksanaannya banyak memasukkan unsur kemampuan subyek/interprener dalam menganalisa foto udara tersebut. (Sahid,2008)
Alat-alat yang biasa digunakan dalam pengukuran lapangan guna pemetaan adalah sebagai berikut :
• Kompas klinometer
• GPS (Global Positioning System)
• Rambu/jalon
• Waterpass/theodolite/BTM(Boussole Tranche Montagne)
• Pita ukur
• Statif dan unting-unting
• Payung(peneduh instrumen),dan lain-lain.( Sahid, 2008)
Untuk pekerjaan-pekeraan yang memerlukan ketelitian dipergunakan theodolite, sedangkan untuk pemetaan hutan cukup dipakai BTM. Yang diukur untuk kepentingan pembuatan peta adalah sudut horisontal, sudut vertikal, dan jarak. Sudut horisontal dapat berbentuk azimut bearing, sudut dalam dan sudut luar. Azimut dari suatu garis di atas bumi adalah sudut horisontal yang diukur dari bidang meridian ke bidang vertikal yang memuat garis tersebut. Azimut menentukan arah garis terhadap meridian dan biasanya diukur dalam arah utara atau arah selatan. Untuk memetakan daerah yang kecil (sempit) biasanya azimut dihitung dari arah utara. Pada pengukuran tidak selalau harus diukur azimuthnya. Bila pengukuran digunkaan alat theodolite maka azimutnya diukur pada titik permulaan untuk menentukan arah garis sebagai pengikat. Selanjutnya diukur adalah sudut dalam yaitu sudut apit dari dua arah yang bertemu pada titik sudut tersebut. (Kamsilam,1990)
Poligon adalah seri dari garis-garis yang berhubungan dengan panjang tertentu yang dihubungkan satu sama lain oleh sudut yang diketahui. Panjang garis-garis terssebut ditentukan dari pengukuran jarak horisontal atau jarak yang diperoleh ari pengukuran kelerengan yang sudah dirubah menjadi jarak horisontal. Sudut poligon dapat berupa sudut dalam maupun sudut luar. Hasil pengukuran di lapangan akan berupa garis yang panjangnya diketahui engan azimut atau bearing yang diketahui. Panjang garis yang dimaksudkan adalah panjang / jarak horisontal, sedangkan azimut atau bearing dpat berupa azimut/bearing magnetis atau azimut/bearing sesungguhnya. Poligon terbagi menjadi dua yaitu poligon terbuka dan poligon tertutup. Poligon terbuka yaitu poligon yang dimulai dari titik yang kedudukan horisontalnya diketahui dan berakhir pada titik yang tidak diketahui kedudukan horizontalnya. Yang pertama disebut poligon terikat tidak sempurna dan yang kedua disebut poligon terikat sempurna. Poligon tertutup adalah poligon yang dimulai dari titik tertentu dan kembali ke titik tersebut. Titik tersebut merupakan titik yang sudah diketahui kedudukan horisontanya maupun titik yang belum diketahui kedudukan horisontalnya. Poligon terbuka tidak dapat dicek kebenarannya sedangkan poligon tertututp dapat disek kebenarannya. Pada poligon tertutup jumlah semua sudut harus memenuhi ketentuan :
Jumlah sudut poligon = (n-20) x 180o
bila jumlah sudut yang diukur di lapangan tidak sesuai dengan rumus di atas maka harus diadakan koreksi. Pengkuran poligon dapat dilakukan dengan alat-alat sederhana misalnya kompas, pita ukur, dan untuk lahan miring digunakan pengukur sudut. Untuk pekerjaan yang memerlukan ketelitian tinggi perlu dipakai theodolite , waterpass, atau BTM. Setelah pengukuran di lapangan selesai , hasil pengukuran kemudian diolah dan diadakan perhitungan-perhitungan sehingga hasilnya dapat digambarkan dalam bentuk peta. Koreksi didakan dengan menggambar poligon utama dengan skala dua kali skala yang akan digunakan untuk penggambaran peta dengan maksud agar apabila ada kesalahan segera dapat diketahui.( Kamsilam,1990)
Secara umum interpolasi dapat didefinisikan sebagai penetuan nilai suatu besaran berdasarkan besaran lain yang sudah diketahu nilainya, dimana letak dari besaran yang akan ditentukan tersebut di antara besaran yang akan ditentukan tersebut i antara besaran yang seudah diketahui (Waindo, 2007 dalam Anonim 2008)). Dalam interpolasi , hubungan antara titik-titik acuan tersebut didekati dengan menggunakan fungsi yang disebut fungsi interpolasi. Dengan demikian dalam interpolasi akan melibatkan dua tahap pokok yaitu : 1. penentuan fungsi interpolasi berdasar data acuan , 2. menentukan nilai dari besaran antara. Dalam kehidupan sehari-hari teknik interpolasi banyak dipergunakan. Sebagai contoh, bila membaca kecepatan kendaraan dari speedometer yang menunjukkan angka di antara dua strip, maka secara otomatis akan memperkirakan harga tersebut berdasarkan dua strip di dekatnya. Sensus data yang hanya ada sekitar 10 tahun sekali dan menginginkan data kependudukan pada tahun antaranya maka pendekatan interpolasi secara otomatis akan dilakukan.(Anonim,2008)
Sistem Informasi Geografis (Geographic Information System/GIS) yang selanjutnya akan disebut SIG merupakan sistem informasi berbasis komputer yang digunakan untuk mengolah dan menyimpan data atau informasi geografis. Dalam pembahasan selanjutnya, SIG akan selalu diasosiasikan dengan sistem yang berbasis komputer, walaupun pada dasarnya SIG dapat dikerjakan secara manual, SIG yang berbasis komputer akan sangat membantu ketika data geografis merupakan data yang besar (dalam jumlah dan ukuran) dan terdiri dari banyak tema yang saling berkaitan . SIG mempunyai kemampuan untuk menghubungkan berbagai data pada suatu titik tertentu di bumi, menggabungkannya, menganalisa dan akhirnya memetakan hasilnya. Data yang akan diolah pada SIG merupakan data spasial yaitu sebuah data yang berorientasi geografis dan merupakan lokasi yang memiliki sistem koordinat tertentu, sebagai dasar referensinya. Sehingga aplikasi SIG dapat menjawab beberapa pertanyaan seperti; lokasi, kondisi, trend, pola dan pemodelan. Kemampuan inilah yang membedakan SIG dari sistem informasi lainnya. Telah dijelaskan diawal bahwa SIG adalah suatu kesatuan sistem yang terdiri dari berbagai komponen, tidak hanya perangkat keras komputer beserta dengan perangkat lunaknya saja akan tetapi harus tersedia data geografis yang benar dan sumberdaya manusia untuk melaksanakan perannya dalam memformulasikan dan menganalisa persoalan yang menentukan keberhasilan SIG. Sebagian besar data yang akan ditangani dalam SIG merupakan data spasial yaitu sebuah data yang berorientasi geografis, memiliki sistem koordinat tertentu sebagai dasar referensinya dan mempunyai dua bagian penting yang membuatnya berbeda dari data lain, yaitu informasi lokasi (spasial) dan informasi deskriptif (attribute).(www.google.com \materi pemetaan.htm)
Pemetaan mempunyai peranan yang sangat penting dalam perencanaan pengelolaan suatu areal karena dasar dari pengelolaan yang baik adalah menganal dan mengetahui semua potensi yang ada pada areal kelolaan guna pemanfaatannya. Dalam pemetaan guna perencanaan manajemen suatu areal, dikenal dua tahap pokok yaitu menginterpretasikan melalui foto udara dan pengecekkan di lapangan melalui pengukuran/ penyipatan datar atau penyipatan ruang. Dua tahap ini bersifat saling menunjang dan melengkapi karean bila kita hanya memetakan suatu areal melalui foto udara saja maka peta areal yang kita dapatkan nantinya adalah belum teapt benar(tidak sesuai dengan kenyataan). Ketidaktepatan tersebut disesbabkan oleh ketidakvalidan dalam menginterpretasi foto udara yang dalam pelaksanaannya banyak memasukkan unsur kemampuan subyek/interprener dalam menganalisa foto udara tersebut. (Sahid,2008)
Alat-alat yang biasa digunakan dalam pengukuran lapangan guna pemetaan adalah sebagai berikut :
• Kompas klinometer
• GPS (Global Positioning System)
• Rambu/jalon
• Waterpass/theodolite/BTM(Boussole Tranche Montagne)
• Pita ukur
• Statif dan unting-unting
• Payung(peneduh instrumen),dan lain-lain.( Sahid, 2008)
Untuk pekerjaan-pekeraan yang memerlukan ketelitian dipergunakan theodolite, sedangkan untuk pemetaan hutan cukup dipakai BTM. Yang diukur untuk kepentingan pembuatan peta adalah sudut horisontal, sudut vertikal, dan jarak. Sudut horisontal dapat berbentuk azimut bearing, sudut dalam dan sudut luar. Azimut dari suatu garis di atas bumi adalah sudut horisontal yang diukur dari bidang meridian ke bidang vertikal yang memuat garis tersebut. Azimut menentukan arah garis terhadap meridian dan biasanya diukur dalam arah utara atau arah selatan. Untuk memetakan daerah yang kecil (sempit) biasanya azimut dihitung dari arah utara. Pada pengukuran tidak selalau harus diukur azimuthnya. Bila pengukuran digunkaan alat theodolite maka azimutnya diukur pada titik permulaan untuk menentukan arah garis sebagai pengikat. Selanjutnya diukur adalah sudut dalam yaitu sudut apit dari dua arah yang bertemu pada titik sudut tersebut. (Kamsilam,1990)
Poligon adalah seri dari garis-garis yang berhubungan dengan panjang tertentu yang dihubungkan satu sama lain oleh sudut yang diketahui. Panjang garis-garis terssebut ditentukan dari pengukuran jarak horisontal atau jarak yang diperoleh ari pengukuran kelerengan yang sudah dirubah menjadi jarak horisontal. Sudut poligon dapat berupa sudut dalam maupun sudut luar. Hasil pengukuran di lapangan akan berupa garis yang panjangnya diketahui engan azimut atau bearing yang diketahui. Panjang garis yang dimaksudkan adalah panjang / jarak horisontal, sedangkan azimut atau bearing dpat berupa azimut/bearing magnetis atau azimut/bearing sesungguhnya. Poligon terbagi menjadi dua yaitu poligon terbuka dan poligon tertutup. Poligon terbuka yaitu poligon yang dimulai dari titik yang kedudukan horisontalnya diketahui dan berakhir pada titik yang tidak diketahui kedudukan horizontalnya. Yang pertama disebut poligon terikat tidak sempurna dan yang kedua disebut poligon terikat sempurna. Poligon tertutup adalah poligon yang dimulai dari titik tertentu dan kembali ke titik tersebut. Titik tersebut merupakan titik yang sudah diketahui kedudukan horisontanya maupun titik yang belum diketahui kedudukan horisontalnya. Poligon terbuka tidak dapat dicek kebenarannya sedangkan poligon tertututp dapat disek kebenarannya. Pada poligon tertutup jumlah semua sudut harus memenuhi ketentuan :
Jumlah sudut poligon = (n-20) x 180o
bila jumlah sudut yang diukur di lapangan tidak sesuai dengan rumus di atas maka harus diadakan koreksi. Pengkuran poligon dapat dilakukan dengan alat-alat sederhana misalnya kompas, pita ukur, dan untuk lahan miring digunakan pengukur sudut. Untuk pekerjaan yang memerlukan ketelitian tinggi perlu dipakai theodolite , waterpass, atau BTM. Setelah pengukuran di lapangan selesai , hasil pengukuran kemudian diolah dan diadakan perhitungan-perhitungan sehingga hasilnya dapat digambarkan dalam bentuk peta. Koreksi didakan dengan menggambar poligon utama dengan skala dua kali skala yang akan digunakan untuk penggambaran peta dengan maksud agar apabila ada kesalahan segera dapat diketahui.( Kamsilam,1990)
Secara umum interpolasi dapat didefinisikan sebagai penetuan nilai suatu besaran berdasarkan besaran lain yang sudah diketahu nilainya, dimana letak dari besaran yang akan ditentukan tersebut di antara besaran yang akan ditentukan tersebut i antara besaran yang seudah diketahui (Waindo, 2007 dalam Anonim 2008)). Dalam interpolasi , hubungan antara titik-titik acuan tersebut didekati dengan menggunakan fungsi yang disebut fungsi interpolasi. Dengan demikian dalam interpolasi akan melibatkan dua tahap pokok yaitu : 1. penentuan fungsi interpolasi berdasar data acuan , 2. menentukan nilai dari besaran antara. Dalam kehidupan sehari-hari teknik interpolasi banyak dipergunakan. Sebagai contoh, bila membaca kecepatan kendaraan dari speedometer yang menunjukkan angka di antara dua strip, maka secara otomatis akan memperkirakan harga tersebut berdasarkan dua strip di dekatnya. Sensus data yang hanya ada sekitar 10 tahun sekali dan menginginkan data kependudukan pada tahun antaranya maka pendekatan interpolasi secara otomatis akan dilakukan.(Anonim,2008)
Sistem Informasi Geografis (Geographic Information System/GIS) yang selanjutnya akan disebut SIG merupakan sistem informasi berbasis komputer yang digunakan untuk mengolah dan menyimpan data atau informasi geografis. Dalam pembahasan selanjutnya, SIG akan selalu diasosiasikan dengan sistem yang berbasis komputer, walaupun pada dasarnya SIG dapat dikerjakan secara manual, SIG yang berbasis komputer akan sangat membantu ketika data geografis merupakan data yang besar (dalam jumlah dan ukuran) dan terdiri dari banyak tema yang saling berkaitan . SIG mempunyai kemampuan untuk menghubungkan berbagai data pada suatu titik tertentu di bumi, menggabungkannya, menganalisa dan akhirnya memetakan hasilnya. Data yang akan diolah pada SIG merupakan data spasial yaitu sebuah data yang berorientasi geografis dan merupakan lokasi yang memiliki sistem koordinat tertentu, sebagai dasar referensinya. Sehingga aplikasi SIG dapat menjawab beberapa pertanyaan seperti; lokasi, kondisi, trend, pola dan pemodelan. Kemampuan inilah yang membedakan SIG dari sistem informasi lainnya. Telah dijelaskan diawal bahwa SIG adalah suatu kesatuan sistem yang terdiri dari berbagai komponen, tidak hanya perangkat keras komputer beserta dengan perangkat lunaknya saja akan tetapi harus tersedia data geografis yang benar dan sumberdaya manusia untuk melaksanakan perannya dalam memformulasikan dan menganalisa persoalan yang menentukan keberhasilan SIG. Sebagian besar data yang akan ditangani dalam SIG merupakan data spasial yaitu sebuah data yang berorientasi geografis, memiliki sistem koordinat tertentu sebagai dasar referensinya dan mempunyai dua bagian penting yang membuatnya berbeda dari data lain, yaitu informasi lokasi (spasial) dan informasi deskriptif (attribute).(www.google.com \materi pemetaan.htm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar